Taman Nasional Kutai (TNK)
merupakan salah satu objek andalan Kabupaten Kutai Timur. Taman nasional ini
memiliki luas 198.629.
Berdasarkan Keppres nomor 32 Tahun
1990 tentang pengelolaan kawasan lindung, kawasan Taman Nasional Kutai merupakan
kawasan lindung dan termasuk ke dalam kawasan suaka dan cagar alam yang
mempunyai fungsi sebagai kawasan pelestarian alam yang dikelola dengan sistem
zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan pengembangan ilmu Pengetahuan,
pendidikan, pariwisata dan rekreasi serta peningkatan kualitas lingkungan
sekitarnya dan perlindungan pencemaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar